Pengertian Rekayasa Perangkat lunak(RPL)(UIR)

Rekayasa Perangkat Lunak

     Perangkat lunak adalah istilah umum untuk data yang diformat dan disimpan secara digital, termasuk program komputer, dokumentasinya, dan berbagai informasi yang bisa dibaca dan ditulis oleh komputer. Dengan kata lain, bagian sistem komputer yang tidak berwujud. Istilah ini menonjolkan perbedaan dengan perangkat keras komputer atau ..Perangkat lunak adalah untuk merencanakan atau merancang hardware dan software sesuai dengan spesifikasi dan cara kerja dari sistem akan dibuat, dengan mengefisienkan waktu, biaya dan tenaga.

      Sedangkan Rekayasa Perangkat Lunak itu Sendiri diartikan sebagai Ilmu yang mempelajari tehnik pembuatan software yang baik dengan pendekatan tehnik (Engineering ap­proach).           Software engineering didefinisikan oleh Fritz Bauer sebagai: penerapan dan penggunaan prinsip-prinsip engineering yang baik dalam rangka menghasilkan software yang ekonomis, reliable, dan bekerja secara efisien pada komputer sungguhan. Software engineering is the establishment and use of sound engineering principles in order to obtain economically software that is reliable and works efficiently on real machines.
Sementara itu IEEE mendefinisikan software engineering sebagai: Aplikasi yang sistematis, tertata, mampu untuk dikembangkan, dioperasikan, dirawat dan diperbaiki, itulah sebuah aplikasi software engenering.dan mempelajarinya