Penjelasan Ragam Bahasa Baku


Ragam Bahasa Baku

            Ragam bahasa baku itu merupakan ragam bahasa yang standar, bersifat formal. Tuntutan untuk menggunakan ragam bahasa seperti ini biasa ditemukan dalam pertemuan-pertemuan yang bersifat formal, dalam tulisan-tulisan ilmiah (makalah, skripsi, tesis, disertasi), percakapan dengan pihak yang bersetatus akademis yang lebih tinggi, dan sebagainya.

            Semula, saya berfikir bahwa ragam bahasa baku hanya ada satu. Namun, berdasarkan pengamatan sejauh ini, ragam bahasa baku itu tidak melulu dikaitkan dengan kebakuan kosakata, sebagaimana bisa dilihat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dan yang ditetapkan dalam Ejaan yang Disempurnakan.

            Kalau kita berpegangan pada KKBI dan pedoman EYD, kita tidak akan memandang judul-judul berita pada surat kabar sebagai judul yang tdak sesuai dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Atau ketika kita melihat bahasa pada dunia periklanan. Dijamin kiata akan langsung mengecap bahasa yang digunakan tidak baku. Tetapi itu kalau kita memakai sudut pandang preskriptif.

            Sebaliknya, ketika kita melihat secara deskriptif, kita akan menyadari bahwa sejumlah ragam bahasa yang kita lihat berbeda dari apa yang standar, sebenarnya tidak melulumenjadi ragam bahasa tak resmi.

            Faktanya, ragam bahasa yang digunakan hampir kebanyakan tidak menggunakan ragam baku. Sehingga definisi ragam baku ” bila pembicaran dilakukan di depan umum” sudah bergeser dari semestinya.